PARADAPOS.COM - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) meminta karya seni tidak dibatasi karena memiliki peran vital dalam membangun masyarakat yang kritis dan demokratis.
Pernyataan ini menanggapi soal Band Sukatani, grup musik punk new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang meminta maaf ke Polri setelah menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar.
"Segala bentuk sensor dan pembatasan terhadap karya seni harus dihentikan demi kemajuan budaya dan peradaban bangsa," tulis DKJ dalam unggahan Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Sabtu (22/2/2025).
DKJ meminta pemerintah dan semua pihak terkait agar menghormati dan melindungi hak-hak seniman dalam berkarya, serta memastikan ruang ekspresi seni tetap terbuka tanpa intervensi yang tidak semestinya.
"Negara harus menjamin kebebasan berekspresi agar tidak ada pembungkaman karya-karya seni baik oleh aparat maupun oleh pemilik ruang seperti yang terjadi belakangan ini," tulis DKJ.
DKJ menegaskan, permintaan Band Sukatani dan memutuskan menghapus lagu Bayar Bayar Bayar dari platform digital merupakan upaya pembungkaman.
"Situasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempersekusi karya-karya seni yang kritis terhadap pemerintah," tegas DKJ.
Sebelumnya diberitakan, melalui unggahan di Instagram, Band Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
Permintaan maaf ini berkaitan dengan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang sempat viral karena liriknya menyebutkan 'bayar polisi'.
Ironisnya, dalam pernyataan tersebut, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angel harus melepas topeng mereka.
Padahal, topeng tersebut merupakan identitas yang selalu mereka gunakan saat tampil di atas panggung.
Dalam pernyataannya, Sukatani menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai kritik terhadap polisi yang melanggar aturan.
Baca juga: Band Sukatani asal Purbalingga Minta Maaf ke Institusi Polri Setelah Nyanyi Lagu Bayar Bayar Bayar
Namun, mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Polda Jawa Tengah mengakui bahwa pihaknya menemui Electroguy dan Twistter Angel.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan, kedatangan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah ke dua personel Sukatani untuk memahami maksud lagu Bayar Bayar Bayar.
"Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," kata Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!
Template Sukatani di Instagram Story Tiba-tiba Hilang, Warganet Geram: Katanya Bebas Bersuara
Harta Kekayaan Agnez Mo: Isu Royalti Mencuat, Intip Sumber Nominalnya yang Fantastis!
Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!