PARADAPOS.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Diduga Pihak RK Japri Lisa Mariana: Tolong Bersihkan Nama Bapak, Saya Transfer 500 Juta
Viral! Oknum ASN Terekam Ganti Pelat Nomor Mobil Dinas, Diduga buat Mudik
Diduga Hina Guru Tua Pengkhianat dan Monyet, Gus Fuad Plered Dilapor ke Polisi
Perkembangan Terbaru Gempa Dahsyat Myanmar, Puluhan Orang Meninggal, Ratusan Kritis