Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Namun, Andri belum merinci lebih detail terkait penangkapan Fariz RM.
Sebab, Fariz RM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.
Seperti diketahui, Fariz RM bukan kali pertama berurusan dengan Polri karena kasus narkoba.
Tercatat, Fariz RM pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Tak jera, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Tangsel.
Sumber: rmol
Foto: Fariz RM ditangkap polisi, Rabu, 19 Februari 2025/Ist
Artikel Terkait
Diungkap Hotman Paris, Paula Verhoeven Akui Berduaan dengan Pria Lain di Kamar
IG Sespimmen Polri Hapus Foto Jokowi Langsung Disorot Suryo Prabowo, Ijazah Jokowi Kembali Disindir
6 Fakta di Balik Kabar Paula Verhoeven Positif HIV, Nama Seorang Dokter Terkemuka Disebut
Habis Dihujat Netizen, Video Wapres Gibran Tanggapi Suksesnya Film Jumbo Malah Dapat Lebih Banyak Dislike Ketimbang Like-nya