Kepolisian Resor Badung menetapkan sebanyak 12 orang security Finns Beach Club sebagai tersangka yang terlibat perkelahian dengan warga negara Australia di tempat hiburan tersebut beberapa waktu lalu.
"Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Selasa (19/2/2025).
Penetapan tersangka tersebut, kata Sandy, berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi-saksi.
Dari 15 orang saksi yang diperiksa penyidik, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.
Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan security di Finns Beach Club Kuta Utara itu memasuki babak baru setelah kedua kubu, baik security maupun WNA saling lapor.
Dalam laporan kepala security di Polda Bali, Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.
Soal potongan video viral yang memperlihatkan sejumlah warga asing ribut dengan para security tersebut, kata Sandy, hanya salah satu dari rentetan peristiwa yang viral di media sosial.
Namun, ada peristiwa lain yang terjadi saat perkelahian antar kedua kubu tersebut.
"Itu kan rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menyatakan 12 security yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing, namun mereka belum ditahan.
"Dari bukti-bukti yang ada ke situ (penganiayaan). Makannya penyidik, kemudian menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata dia saat ditanyai soal jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan tersangka tersebut.
Sementara, WNA Australia MR sudah ditahan di Polda.
"Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum," katanya.
Sumber: era
Foto: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar. (Antara)
Artikel Terkait
PDIP Sebut Hasto Ditarget untuk Ditahan Sebelum Kongres: Bagian Operasi Politik
Di Bawah Presiden Prabowo, Indonesia Semakin Gelap Gulita atau Terang Benderang?
Setelah Ditahan KPK, Aktivis Anti-Korupsi Lamongan: Hasto Harus Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
KPK Didesak Ungkap Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD RI