paradapos.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas dinilai telah melakukan penistaan agama dan akan dilaporkan ke kepolisian terkait video yang beredar saat beliau menghadiri acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Diketahui Zulhas hadir dalam acara Rakernas APPSI di Semarang pada hari Selasa (19/12) sebagai Menteri Perdagangan.
Menteri Perdagangan yang juga merupakan Ketua Umum PAN itu bercerita saat ke keliling daerah dan menjumpai jamaah yang diam setelah membaca Al Fatihah.
Beliau mengungkapkan adanya kelompok fanatis terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, sehingga saat menjalankan sholat tidak lagi mengucap “aamiin” setelah selesai membaca surat Al Fatihah.
Saat tahiyat akhir pun jari yang diacungkan bukan lagi satu melainkan dua jari, menunjukkan nomor urut dua paslon capres dan cawapres Prabowo-Gibran.
“Kalo sholat Maghrib baca Al Fatihah wa ladh dhooolliin ada yang diam sekarang Pak, saking cintanya sama Pak Prabowo itu” ungkap Zulhas diacara Rakernas APPSI (19/12).
“Itu kalo tahiyatul akhir kan (satu jari), sekarang maunya dua jari Pak”, tambah Zulhas.
Menurutnya hal tersebut tersebut apabila mengucap Aamiin setelah surat Al Fatihah dan mengacungkan telunjuk (satu jari) artinya mendukung pasangan calon capres dan cawapres nomor urut satu yaitu Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Padahal hal tersebut tidak ada hubungannya dengan dengan agama terutama dalam hal sholat.
Hal tersebut dinilai menyepelekan rangkaian bacaan sholat dan juga gerakan sholat.
Diketahui Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran menilai hal tersebut adalah suatu penistaan agama.
Rahmat mengajak seluruh ormas Islam melaporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri pada hari Kamis, 21 Desember 2023.
“Sehubungan dengan viralnya pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai ummat Islam, dimana Zulkifli Hasan menjadikan sholat sebagai bahan candaan dan guyonan” jelas Rahmat (20/12).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nolmeter.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!