Sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja, terjadi potongan yang luar biasa bagi pekerja penerima pesangon.
Bila UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan bisa memberi maksimum 32 kali upah saat sudah puluhan tahun bekerja, namun dalam UU Cipta Kerja maksimum hanya 19 kali upah dengan sedikit tambahan berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut PP No. 37 tentang 2021 Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pekerja yang terdampak PHK berhak mendapat 45 persen dari upah dalam 3 bulan pertama dan 25 persen dari upah untuk 3 bulan berikutnya, di samping ada manfaat lain seperti pelatihan-pelatihan untuk beralih pada bidang pekerjaan yang lain.
Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan, penerbitan PP No. 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mulai berlaku 7 Februari 2025 ini jauh lebih baik dari PP sebelumnya. Setidaknya ada kepastian menerima uang tunai sebesar 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.
“Ya alhamdulillah. Artinya kan selama 6 bulan sejak di PHK para pekerja bisa menerima uang tunai 60 persen dari upah selama 6 bulan. Ini jelas pro buruh dan akan bermanfaat juga untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai penyumbang utama dalam pertumbuhan ekonomi," kata Jumhur melalui keterangan tertulisnya, Minggu 16 Februari 2025.
Selanjutnya, Jumhur menilai Pemerintahan Prabowo Subianto telah menunjukan keberpihakan kepada orang-orang lemah, termasuk kaum buruh. Untuk itu momentum seperti ini harus dijaga.
“Membela kaum yang lemah itu bukan berarti menafikkan dunia usaha. Justru sebaliknya bersama-sama dunia usaha membangun kegiatan ekonomi yang menguntungkan dan memberi manfaat untuk banyak orang," kata Jumhur.
"Yang harus disingkirkan itu ya parasit-parasit ekonomi yang membuat dunia usaha sulit berkembang, seperti korupsi, importir ilegal dan sifat serakah," sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat/Ist
Artikel Terkait
Kenapa Warung Madura Viral? Link VC 2 Menit Videy.co Terungkap
Hotman Paris Sebut Paula Verhoeven Salah Langkah Saat Adukan Hakim ke Komisi Yudisial
Link Video Warung Madura Baju Kuning dan VC Viral TikTok Isinya Apa? Siapa Pemeran Video Dicari Warganet
Tuntutan Penjara untuk Owner Komsetik Berbahaya di Makassar, Termasuk Mira Hayati