Polisi mengamankan mobil BMW 3201 bernopol N 3 NEN yang viral di medsos. Pengendaranya pun ditilang.
"Sebelum 1x24 jam setelah adanya video viral. Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang berhasil mengamankan kendaraan beserta pengendara," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (16/2/2025).
Yudi menerangkan pengemudi mobil outih itu bernama Rasya Salikha (22) warga Pekanbaru, Riau. BMW tersebut bukan milik Rasya, melainkan milik Indah Ayu Nilamsari warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
"Nopol kendaraan asli adalah N 1688 ABG. Pengemudi bersama kendaraan, kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan," ujar Yudi.
Akibat ulahnya, Salikha kini disanksi tilang. Tak hanya itu, ia juga diminta untuk mengganti pelat N 3 NEN dengan nopol yang asli.
"Kami berikan sanksi tilang terhadap yang bersangkutan. Sesuai Pasal 280, dengan denda sebesar Rp 500 ribu," kata Yudi.
"Pengemudi kami minta langsung ganti nopol asli dan sudah kooperatif," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil BMW warna putih terekam kamera warga menggunakan plat nopol seronok melintas di jalanan Kota Malang. Video penampakan mobil BMW itu pun viral.
Dalam video berdurasi 11 detik diunggah di media sosial itu memperlihatkan mobil berwarna putih jenis BMW menggunakan plat nomor bertuliskan N 3 NEN.
Sumber: detik
Foto: Mahasiswi pengemudi BMW dengan plat tidak senonoh viral di Malang. (Yuan/Klikmedianetwor.com)
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Hibahkan Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling Buat Warga
Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!
Template Sukatani di Instagram Story Tiba-tiba Hilang, Warganet Geram: Katanya Bebas Bersuara
Harta Kekayaan Agnez Mo: Isu Royalti Mencuat, Intip Sumber Nominalnya yang Fantastis!