Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 13 Februari lalu memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, menjadi 20 tahun penjara.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto. Sebelumnya, di penghujung tahun 2024, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara, membuat publik meradang apalagi jika melihat total kerugian negara.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun ini menarik perhatian banyak pihak. Tak heran jika kedua hakim ini pun ramai dikulik, termasuk koleksi kendaraan dari mereka.
Berikut daftarnya seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK untuk tahun periodik 2023:
Koleksi Kendaraan Eko Aryanto
Eko Aryanto, yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp 910 juta. Berikut adalah rincian kendaraannya:
- Honda CR-V Minibus Tahun 2013 - Rp 300 juta
- Honda Civic Sedan Tahun 2013 - Rp 300 juta
- Kawasaki Ninja Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp 50 juta
- Kawasaki KLX Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp 20 juta
- Toyota Innova Reborn G 2.0 AT Tahun 2016 - Rp 240 juta
Koleksi Kendaraan Teguh Harianto
Di sisi lain, Teguh Harianto, yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis, memiliki koleksi kendaraan yang jauh lebih sederhana dengan total nilai Rp 193 juta. Berikut adalah rincian kendaraannya:
- Toyota Kijang Minibus Tahun 2003 - Rp 75 juta
- Honda Jazz Minibus Tahun 2006 - Rp 80 juta
- Kawasaki Ninja RR Sepeda Motor Tahun 2002 - Rp 10 juta
- Kawasaki Ninja Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp 28 juta
Perbandingan Nilai Kendaraan
Perbedaan nilai koleksi kendaraan antara Eko Aryanto dan Teguh Harianto cukup mencolok. Eko Aryanto memiliki koleksi kendaraan dengan nilai hampir lima kali lipat lebih besar dibandingkan Teguh Harianto.
Koleksi kendaraan Eko terdiri dari mobil-mobil yang lebih baru dan memiliki nilai yang lebih tinggi, seperti Honda CR-V dan Honda Civic, serta Toyota Innova Reborn.
Sementara itu, Teguh Harianto memiliki koleksi kendaraan yang lebih tua dan dengan nilai yang lebih rendah, seperti Toyota Kijang Tahun 2003 dan Honda Jazz Tahun 2006.
Dengan vonis yang bak bumi dan langit ini, menarik untuk melihat bagaimana latar belakang dan nilai koleksi kendaraan kedua hakim ini.
Sumber: suara
Foto: Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Artikel Terkait
39 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Kesdam Hasanuddin Makassar, Kebakaran Diduga Dipicu Gas Bocor
Miris Puluhan Video Syur Oknum Guru di Jember Viral di Medsos Kenakan Hijab
Cuitan Wanda Hamidah Tahun 2014 Sudah Prediksi Polemik Lagu Sukatani, Publik: Kejadian Semua!
Eks TNI AL Berondong Tembakan ke Mobil Polisi saat akan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba