Prabowo Ingin Dikenang sebagai Presiden Tukang Diskon Onkos Haji, Pejuang Gabah

- Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:45 WIB
Prabowo Ingin Dikenang sebagai Presiden Tukang Diskon Onkos Haji, Pejuang Gabah


Presiden RI Prabowo Subianto rupanya ingin dikenang sebagai pemimpin yang suka memberikan diskon alias potongan harga. Dia yakin selama kepemimpinannya akan hadirkan kebijakan penurunan harga, termasuk penurunan harga/biaya haji, seiring dengan turunnya tiket pesawat.

Eks Danjen Kopassus ini mengatakan, bahwa rakyat mengharapkan hasil yang nyata dari kebijakan pemerintah, salah satunya dengan angkutan haji tahun 2025 yang tercatat turun dari tahun 2024.

"Kalau bisa, harga naik haji turun. Ada Menteri Agama di sini? Ada Badan Haji? Kalau bisa, ongkos naik haji turun lagi. Saya mau jadi presiden yang nurunin harga-harga," kata Prabowo saat Upacara di HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

Prabowo pun menegaskan bahwa hanya harga gabah di tingkat petani-lah yang harus naik. Kepala Negara mengingatkan kepada para pengusaha agar bisa mengambil keuntungan yang sewajarnya, demi kesejahteraan rakyat.

Secara khusus, Presiden juga mewanti-wanti pada penggiling dan mau bekerja sama dengan pemerintah demi kesejahteraan petani melalui nilai tukar petani yang meningkat.

"Petani kita harus mendapatkan keuntungan yang cukup. Jika kamu tidak mematuhi peraturan pemerintah, kami akan bertindak. Dan dasar hukum saya kuat, dasar hukum saya adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara," kata dia.

Diketahui, Presiden Prabowo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Dalam Keppres itu, besaran Bipih calon jamaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 berdasarkan embarkasi, contohnya Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751.

Sumber: inilah
Foto: Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Komentar