Paksaan Pihak Ketiga Buat Arsin Ketar Ketir, Sumber Awal Kepemilikan Mobil Jeep Rubicon Terbongkar!

- Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:40 WIB
Paksaan Pihak Ketiga Buat Arsin Ketar Ketir, Sumber Awal Kepemilikan Mobil Jeep Rubicon Terbongkar!


PARADAPOS.COM - 
Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin membuat pengakuan terkait sumber awal kepemilikan mobil Jeep Rubicon.

Kuasa hukum Arsin, Yunihar menyatakan kebenaran adanya kepememilikan mobil Jeep Rubicon.

Akan tetapi mobil Rubicon tersebut dikatakan ia beli dengan cara dicicil atau kredit.

Jadi Arsin membantah dengan tegas apabila ada warga yang menduga bahwa mobil Rubicon itu dibeli dari hasil jual sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang.

Yuniar menyampaikan bahwa mobil Rubicon tersebut memang adalah benar milik Kades Kohod, Arsin.

Namun, Arsin mendapatkan mobil Rubicon itu bukan dari hasil yang aneh-aneh, melainkan dibeli dengan cara kredit.

Status mobil Rubicon tersebut sampai dengan saat ini masih kredit secara berkala oleh Arsin.

"Itu masih kredit dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit. Dia (Arsin) masih mencicil hingga saat ini," tutur Yuniar.

ARSIN BUKA SUARA!


Kuasa Hukum Kades Kohod Arsin Tegaskan Kliennya Tak Kabur Ke Luar Negeri: Faktanya Selalu Ada di Desa Kohod-disway.id/Candra Pratama-

Arsin merasa tak terima soal isu bahwa dirinya lah dalang utama yang ada di balik penerbitan SHM dan HGB di kawasan pagar laut.

Arsin menyangkal bahwa SHM dan HGB yang diterbitkan di Desa Kohod bukanlah hasil dari keputusan atau tindakannya sendiri.

Pengacara Arsin, Rendy Kurniawan mengungkap bahwa kepala desa atau lurah memberi informasi kepada penyidik mengenai kebenaran kasus tersebut saat proses BAP berlangsung.

"Tentu saja kepala desa mengetahui bahwa tanda tangan tersebut adalah produk dari Desa Kohod dan bukan hasil dari tindakan kepala desa," terang Rendy Kurniawan.

Kenapa Arsin menandatangani pembuatan SHM di area pagar laut?

Henri Kusuma, anggota Tim advokasi warga Desa Kohod, mengungkapkan bahwa jika Arsin merasa menjadi korban, seharusnya ia menyebut siapa dalang utama dari kasus tersebut.

Menurut Henri, semua bukti terkait kasus pagar laut sudah tersebar di media sosial dan menjadi viral.

"Jika Arsin merasa menjadi korban, seharusnya dia menyampaikan secara langsung siapa yang menunjuknya sebagai korban, siapa yang terlibat, dan itu harus dibuktikan. Tidak ada alasan bagi seseorang untuk merasa menjadi korban tanpa alasan yang jelas," ucap Henri, saat diwawancarai oleh stasiun Televisi MetroTV.

"Hal ini sudah jelas terpampang di media sosial mengenai perilaku Arsin saat pembangunan pagar laut, jadi dari mana asal klaim bahwa dia menjadi korban? Kami masih bingung dengan tuduhan tersebut," tambahnya.

Dalam hal ini, penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan memeriksa setiap informasi dengan seksama sebelum membuat kesimpulan.

Hal ini akan membantu menyelesaikan kasus dengan lebih adil dan transparan. Terlepas dari pendapat yang berbeda-beda, keadilan harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik.

Sumber: disway

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini