Video viral dengan kata-kata ikonik berjudul 'Ampun Pakde" tengah ramai di
media sosial TikTok.
Fenomena video tersebut banyak menyedot perhatian warganet hingga menjadi
salah satu konten dengan pencarian tertinggi di platform tersebut.
Namun, siapa sebenarnya "Pakde" dalam video ini, dan mengapa frasa tersebut
begitu cepat menyebar di media sosial? Video Asal-Usul "Ampun Pakde"
Video ini pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ite478. yang saat viral
tak ditemukan lagi video tersebut di beranda akunnya.
Rekaman tersebut menampilkan momen ijab kabul yang seharusnya berlangsung
khidmat, namun justru menjadi sorotan karena interaksi unik antara beberapa
orang di dalamnya.
maaf pakde (instagram)
Yang membuat video ini menarik adalah suara seorang pria yang dipanggil
"Pakde," terdengar seperti sedang marah dan melontarkan ancaman kepada
seseorang dalam video.
Suara pria tersebut dengan jelas berkata, 'Heh pie to iki? Jangan tempel
ndasmu ngko!' yang dalam bahasa Indonesia berarti 'Hei, bagaimana ini? Akan
saya tempeleng kepalamu nanti!"
Menanganggap ancaman tersebut, terdengar suara ketakutan seseorang yang
membalas dengan 'Ora pakde, ampun pakde,' yang berarti 'Tidak pakde, ampun
pakde.'
Sejak video ini viral, identitas "Pakde" dan orang yang berbicara dalam
video tersebut masih menjadi teka-teki.
Banyak warganet yang berspekulasi mengenai lokasi kejadian, dengan beberapa
menyebut daerah Lampung Timur. Sementara lainnya menyebut Yogyakarta sebagai
tempat berlangsungnya peristiwa ini.
maaf pakde (instagram)
Pemilik akun Instagram bangkit_0001pun menambahkan deskripsi yang semakin
membuat warganet penasaran.
Disebutkan dalam video 'Awan digerebek, bengine langsung rabi,' yang berarti
'Siang digerebek, malam langsung menikah.'
Pernyataan ini menimbulkan berbagai asumsi Fenomena “Ampun Pakde”
menunjukkan bagaimana konten dengan elemen kejutan dan humor dapat dengan
mudah menjadi viral.
Banyak kreator TikTok yang kini menggunakan audio dari video tersebut dalam
berbagai format, termasuk sketsa komedi dan parodi yang membuat kesan video
menjadi lucu.
Hukum Menikahi Perempuan Hamil dari Hasil Zina dengan Orang Lain
Kejadian 'Ampun Pakde' mungkin saja menyiratkan kontroversi dalam hukum
Islam. Sebab, konteks tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat kini.
Mengutip situs KEMENAG Kota Denpasar dibawah ini!
Syekh Muhammad Amin dalam kitab Adlwa'u al-Bayan fi Idhahi al-Quran memberi
alasan, laki-laki dalam konteks ini dilarang menggaulinya, padahal sudah
menjadi istri yang sah.
Sebagai bentuk penjagaan nasab seorang anak, agar air mani suami tidak
bercampur dengan air mani yang dihasilkan dari zina.
“Hukum menikahi perempuan ini (hamil di luar nikah) bagi orang yang tidak
zina maka dia adalah sah. Tapi haram baginya menggauli hingga anaknya lahir.
Tambahkan penjelasan. Bagi laki-laki yang tidak berzina maka dia sah dan
tidak perlu akad nikah ulang setelah isterinya itu melahirkan. Namun
laki-laki yang menikahinya tidak boleh menggaulinya hingga melahirkan.”
Sumber;
ftnews
Foto: kolase ampun pakde (instagram)
Artikel Terkait
Pemerintah Janji Program Tiga Juta Rumah Tak Bebani APBN
Viral Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani, Polri: Polri Tidak Antikritik
KPK Dalami Dugaan Hasto Kristiyanto jadi Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku
PDIP Sebut Hasto Ditarget untuk Ditahan Sebelum Kongres: Bagian Operasi Politik