Gawat! Peringkat IPK Indonesia Naik, Ahli Ungkap Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

- Rabu, 12 Februari 2025 | 10:00 WIB
Gawat! Peringkat IPK Indonesia Naik, Ahli Ungkap Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis




PARADAPOS.COM - TRANSPARENCY International (TI) Indonesia merilis skor indeks persepsi korupsi atau IPK tahun 2024. 


Hasilnya menunjukkan terjadi peningkatan tiga poin dari 34 pada 2023 menjadi 37 poin pada 2024.


Peningkatan skor itu menempatkan posisi Indonesia pada rangking ke 99 dari 180 negara yang diukur. 


Tahun sebelumnya Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara.


Walaupun terjadi peningkatan, posisi Indonesia berada tertinggal jauh dari sejumlah negara Asia Tenggara lain. 


Seperti Timor Leste yang berada di peringkat ke 73 dengan skor 44, Vietnam di peringkat 88 dengan skor 40, dan Malaysia peringkat ke 57 dengan skor 50. 


Kemudian Singapura berada diperingkat ke 3 dengan perolehan skor 84. Di lain sisi, skor yang diraih Indonesia masing jauh dari rata-rata global, yakni 43 poin.


Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International, Wawan Heru Suyatmiko menyebut peningkatan skor IPK Indonesia juga tidak signifikan. 


Pasalnya dalam 10 tahun terakhir Indonesia hanya dapat meningkatkan skor 1 poin. Pada 2015 skor IPK Indonesia berada di angka 36, naik menjadi 37 pada 2024.


"Artinya dalam 10 tahun kita hanya naik 1 poin," kata Wawan pada Selasa (11/2/2025).


Wawan membandingkan dengan peningkatan yang terjadi pada kurun waktu 2005 ke 2014. 


Pada 2005 skor IPK Indonesia berada di angka 22, lalu naik 12 poin pada 2014 menjadi 34.


Wawan menjelaskan bahwa peningkatan skor IPK Indonesia berpotensi bias elite. 


Sebab, IPK yang dihasilkan berdasarkan survei yang dilakukan berbasis persepsi pelaku bisnis dan para pakar, bukan survei populisme. 


Mereka di antaranya kalangan CEO, direktur utama, direktur eksekutif dan pakar ekonomi.


Sementara itu, Ketua IM57 Institute Lakso Anindito mengatakan bahwa peningkatan skor IPK Indonesia bukan suatu yang membanggakan.


"Ini menunjukan daya rusak yang luar biasa pada 10 tahun terakhir, sehingga membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaikinya," kata Lakso pada Rabu (12/2/2024).


Lakso berpandangan, yang membuat skor IPK Indonesia naik karena secara bersamaan skor indeks demokrasi Indonesia (IDM) mengalami penurunan. 


Berdasarkan data yang dirilis The Economist Intelligence Unit Contry Ratings, skor IDM Indonesia turun dari 37 ke 35 pada 2024. 


Skor IDM turut menjadi salah satu indikator yang digunakan oleh TTI untuk mengukur IPK Indonesia.


Lakso menyebut dalam upaya pemberantasan korupsi, demokrasi menjadi salah satu prasyarat penting yang harus direalisasikan dalam perlindungan kebebasan masyarakat sipil serta penguatan lembaga anti korupsi.


Kendati demikian, menurut Lakso peningkatan skor setidaknya dapat dijadikan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai momentum untuk memperbaiki upaya pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi secara konsisten menjadi suatu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.


Selain itu, kata Lakso, program prioritas seperti makan bergizi gratis harus dikawal dengan baik. 


Sebab program yang menelan anggaran besar ini berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. 


Jika tidak dikawal, maka program ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap penurunan IPK Indonesia pada tahun selanjutnya.


Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho juga sependapat bahwa peningkatan IPK Indonesia harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.


"Yang perlu diperbaiki adalah politik hukumnya," kata Hibnu.


Hibnu menambahkan, pemerintah sudah seharusnya melepas diri dari penggunaan aparat penegak hukum untuk menyerang lawan politik. 


Lembaga seperti KPK dan Kejaksaan Agung harus benar-benar dioptimalkan untuk memberantas korupsi tanpa memandang bulu.


Sebab, jika aparat penegak hukum masih dipolitisasi demi kepentingan politik, tak menutup kemungkinan IPK Indonesia akan kembali anjlok pada tahun berikutnya.


Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi secara positif peningkatan skor IPK Indonesia pada 2024. 


Setidaknya terdapat perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi pada tahun lalu.


"Kita semua mensyukuri bahwa ada perbaikan dari tahun sebelumnya kepada tahun ini di 2023 ke tahun 2024," katanya pada Selasa (11/2).


Dia pun berharap peningkatan IPK berdampak terhadap iklim investasi, perekonomian dan perdagangan di Indonesia. 


Apalagi Presiden Prabowo memberikan perintah khusus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen.


Sumber: Suara

Komentar