Kang Bakso Cabuli Karyawannya sejak Anak-Anak hingga Dewasa, Korban Lapor Polisi setelah Dipecat

- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:50 WIB
Kang Bakso Cabuli Karyawannya sejak Anak-Anak hingga Dewasa, Korban Lapor Polisi setelah Dipecat


PARADAPOS.COM -
Terduga pelaku pencabulan inisial S (47) kini mendekam di tahanan Polresta Balikpapan dan telah ditetapkan tersangka. Keseharianya pedagang bakso.

Korbannya inisial Q (22) yang ditengarai dicabuli sejak berusia bawah umur hingga kini sudah dewasa.

“Barang bukti kami amankan celana dalam dan celana panjang milik korban,” ujar ujar Kanit PPA Ipda Futuhatul dan Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, Senin (10/2).

Asusila itu terjadi pada awal 2018. Saat itu korban masih duduk di kelas I salah satu sekolah menengah atas. Korban kerap mendatangi lokasi tersangka berjualan bakso.

Oleh pelaku, korban ditawarkan untuk ikut bekerja di tempatnya. “Akhirnya korban tahun 2018, 2020, dan 2024, bekerja di tempat pelaku,” ungkapnya.

Saat bekerja di tempat pelaku, katanya, korban ditawari melakukan hubungan badan dengan iming-iming uang sebagai tambahan penghasilan dengan nominal berbeda-beda. Mulai Rp 30 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Untuk nominal Rp 30 ribu untuk memasukan jari pelaku ke kemaluan korban, Rp 50 ribu untuk melakukan anal, dan Rp 100 ribu untuk melakukan hubungan badan.

“Korban yang saat itu masih berusia 16 tahun mau melakukannya karena ada tambahan uang. Korban merasa saat itu memang mengalami kesusahan keuangan. Tindakan itu dilakukan pelaku paling sedikit sekali dalam satu minggu sepanjang 2018, tahun 2020, dan 2024,” bebernya.

Pada 2020, 2021, dan  2022, korban sempat berhenti bekerja. Di mana korban bekerja di tempat pelaku tidak secara rutin, hanya sebagai pekerja paruh waktu.

Dalam kasus itu, katanya, mengapa korban baru melaporkan kejadiannya setelah kejadian tersebut berlangsung begitu lama.

Futu menjelaskan, selain persetubuhan yang dilakukan terakhir kali, korban juga merasa sakit hati akibat dipecat dari pekerjaannya oleh pelaku.

“Pelaku sendiri memecat korban karena korban menderita suatu penyakit. Di mana saat bekerja penyakitnya sering kambuh,” jelas Futu. 

Sumber: jawapos

Komentar

Terpopuler