Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP Seolah Dikonfirmasi Luhut

- Selasa, 11 Februari 2025 | 01:45 WIB
Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP Seolah Dikonfirmasi Luhut


Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap hanya separuh dari total anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 triliun yang tepat sasaran. 

Pegiat media sosial Stefan Antonio menyebut pernyataan  Luhut Binsar Pandjaitan tersebut seolah mengonfirmasi Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

“TEMUAN OCCRP SEOLAH DIKONFIRMASI OPUNG LUHUT .. 250 TRILIUN BANSOS GA DITERIMA OLEH YANG BERHAK,” kata Stefan dikutip dari unggahannya di X, Selasa 11 Februari 2025.

Hal tersebut, menurut Stefan, sudah bisa menjadi alas an untuk mengadili Jokowi.

"Inilah sebabnya Jokowi sudah HARUS DIADILI,” kata Stefan.

Stefan menekankan bahwa bansos merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Namu sayangnya, saat Jokowi menjabat, Menteri Sosial tidak dilibatkan.

“Gimana engga? Bansos itu URUSAN Kementrian Sosial. Tapi urusan Bansos kemarin, JOKOWI bisa-bisanya ga ajak Kementrian Sosial dalam Urusan Penyaluran Bansos,” kata Stefan.

Stefan turun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi.

“Kurang Bukti apalagi Wahay APARAT PENEGAK HUKUM @KPK_RI @KejaksaanRI @DivHumas_Polri ??
Kapan kalian mau mulai USUT JOKOWI ??!!!” pungkas Stefan.

Adapun pernyataan Luhut soal bansos tidak tepat sasaran disampaikan melalui Instagramnya.

"Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak," kata Luhut.

Ketidaktepatan sasaran tersebut, kata Luhut, disebabkan oleh beberapa hal, seperti data penerima yang ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga masyarakat yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Diketahui, Luhut merupakan pejabat di era Jokowi. Selain sebagai Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, serta memegang sejumlah jabatan lainnya.

Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo/Ist

Komentar

Terpopuler