Pemerintahan Prabowo Subianto dihadapkan pada tantangan besar dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu penghambat utama adalah maraknya organisasi massa (ormas) yang berwajah preman, yang sering terlibat dalam praktik kekerasan, pemalakan, dan tindakan yang meresahkan dunia usaha. Jika pemerintah serius ingin menarik lebih banyak investasi, langkah tegas dengan membubarkan ormas semacam ini adalah keharusan, bukan sekadar wacana.
Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (9/2/2025). “Anggota ormas yang telah dibubarkan tersebut diberdayakan menjadi karyawan tentunya melalui seleksi dan pelatihan agar jiwa premannya tidak muncul lagi ketika menjadi pegawai di perusahaan,” jelasnya.
Banyak investor, baik asing maupun domestik, mengeluhkan adanya tekanan dari kelompok-kelompok tertentu yang bertindak di luar hukum. Mereka kerap meminta “jatah keamanan” atau melakukan pemalakan kepada pelaku usaha. “Dalam beberapa kasus, perusahaan harus berhadapan dengan intimidasi jika tidak memenuhi tuntutan mereka. Situasi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang membuat investor enggan menanamkan modalnya,” jelasnya.
Negara-negara lain yang menjadi pesaing Indonesia dalam menarik investasi, seperti Vietnam dan Malaysia, memiliki tingkat kepastian hukum yang lebih baik. Jika Indonesia ingin meningkatkan daya saingnya, maka menertibkan kelompok-kelompok yang merusak iklim investasi adalah langkah yang harus diambil. Tanpa tindakan tegas, Indonesia bisa kehilangan momentum untuk menjadi destinasi investasi utama di Asia Tenggara.
“Ormas yang berwajah preman sering kali beroperasi dengan impunitas, seolah-olah mereka kebal hukum. Bahkan, dalam beberapa kasus, mereka memiliki kedekatan dengan aparat atau tokoh politik tertentu. Hal ini melemahkan wibawa penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Jika pemerintah tidak bertindak tegas, publik akan semakin skeptis terhadap keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum,” tegasnya.
Kata Rahman, tidak semua ormas bermasalah, sehingga diperlukan pemetaan untuk mengidentifikasi mana yang benar-benar berkontribusi pada masyarakat dan mana yang justru menjadi penghambat pembangunan.
“Pemerintah harus memperketat regulasi terkait ormas, memastikan bahwa organisasi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dapat segera dibubarkan tanpa harus melewati proses yang berlarut-larut,” ungkapnya.
Sumber suaranasional
Foto:
Artikel Terkait
Jokowi Tak Mau Namanya Diseret dalam Kasus IKN, Publik Tagih Janji 2024: Pembohong!
Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta, Ini Kata BPKH
Viral! Pengunjung Hotel di Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Twin Bed
Kerugian Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol Tembus Miliaran Rupiah, Berikut Identitas Korban