Sempat Bantah, Tan Kian Benarkan Ikut Hadiri Lelang Jam Tangan Mewah di Swiss

- Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:05 WIB
Sempat Bantah, Tan Kian Benarkan Ikut Hadiri Lelang Jam Tangan Mewah di Swiss


Konglomerat Tan Kian akhirnya membenarkan sosok yang tertangkap kamera dalam lelang jam tangan mewah François-Paul Journe (FP Journe) di Jenewa, Swiss adalah dirinya.

Pengakuan ini disampaikan setelah sebelumnya ia menyebut video yang beredar di media sosial soal keberadaannya di lelang Jenewa sebagai kabar bohong atau hoax.

Konglomerat yang namanya terseret skandal megakorupsi Jiwasraya ini menyebut, sosok yang ada di video akun TikTok Mike Nouveau memang dirinya. Namun ia membantah ikut lelang dan hanya sibuk bermain handphone.

“Saya sedang nonton video dan tidak niat dengan auction activity (aktivitas lelang),” ujar Tan Kian mengklarifikasi kepada media sebagaimana dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.

Soal video yang beredar di media sosial, Tan menyebut ada upaya penggiringan opini dengan hanya menampilkan rekaman yang dipotong. Padahal, ia mengaku tidak menjadi peserta lelang.

"Auctioneer (juru lelang) jelas menghadap kepada pemenang di sisi sebelah kanan, saya duduknya di sisi sebelah kiri dari auctioneer, video yang ditayangkan di Indonesia dipelintir sehingga penonton melihatnya menjadi bias,” tambahnya.

Kemunculan video Tan Kian dalam lelang jam tangan mewah ramai di jagad media sosial di tengah kasus korupsi Jiwasraya yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Konglomerat pemilik pusat perbelanjaan Pacific Place, Hotel JW Marriot, Hotel Ritz Carlton, The Plaza Office Tower, dan beberapa lainnya ini disebut dalam fakta persidangan Jiwasraya pada 26 Oktober 2020 silam.

Dalam sidang vonis kasus TPPU dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro itu, majelis hakim menyebut aliran pencucian uang Benny Tjokro turut melibatkan Tan Kian.

Salah satu yang disorot adalah pembelian tanah yang dikembangkan menjadi apartemen South Hill di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Masih dalam sidang itu, disebutkan hasil penjualan pre-sale apartemen mencapai Rp400 miliar untuk Benny Tjokro dan Rp1 triliun untuk Tan Kian.

Terbaru, pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf mendorong Kejagung memeriksa Tan Kian di tengah penetapan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata sebagai tersangka pada Jumat, 7 Februari 2025.

Hudi menyarankan Kejagung menyoroti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. 

"Kasus tidak boleh menggantung begitu saja. Dengan video (lelang jam tangan) yang viral itu menjadi celah Kejagung menyelidikinya. Nah uangnya itu dari mana saja, kalau sanggup beli jam sedemikian besar," kata Hudi, Sabtu 8 Februari 2025.

Sumber: rmol
Foto: Konglomerat Indonesia Tan Kian (tengah) tertangkap kamera ikut serta dalam acara lelang jam super mewah François-Paul Journe (FP Journe) di Jenewa, Swiss/Net

Komentar