Video syur antara selebgram asal Krian, Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani (27) dengan Iclas Budhi Pratama (33) viral di media sosial, link diburu.
Penyidik Polres Gresik menetapkan video selebgram asal Krian, Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani (27), yang tengah berhubungan layaknya suami istri dengan Iclas Budhi Pratama (33), sebagai barang bukti dalam kasus perzinaan.
Iclas Budhi Pratama, pemeran pria dalam video tersebut, diketahui berasal dari Kebomas, Gresik, sedangkan Viska Dhea Ramadhani berasal dari Sidorejo, Krian, Sidoarjo.
Rekaman berdurasi 1 menit 34 detik itu dibuat oleh Iclas menggunakan ponsel iPhone X dan akhirnya diketahui oleh istri sahnya.
Perbuatan mereka terjadi di sebuah hotel di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Gresik, pada 22 Januari 2025.
Kini video viral tersebut sedang diburu oleh warganet.
Video berhubungan layaknya suami istri antara Viska Dhea Ramadhani dengan pasangan haramnya itulah yang digunakan istri Iclas berinisial POD (33) melapor ke Polres Gresik.
Adapun POD melaporkan suaminya dan selebgram Krian Sidoarjo itu ke Polres Gresik pada 26 Januari 2025.
POD melaporkan Iclas Budhi Pratama dugaan perzinaan dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani.
"Pada saat berhubungan layaknya suami istri, IBP (Iclas Budhi Pratama) membuat video dengan menggunakan handphone Iphone X miliknya dan buat untuk kepentingan pribadi," ungkap Wakapolres Gresik, Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, Rabu (5/2/2025).
Saat ini, penyidik Polres Gresik telah menetapkan selebgram Viska dan Iclas sebagai tersangka dugaan perzinaan dan asusila.
Sekadar diketahui, Viska Dhea Ramadhani sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.
Begitu juga dengan Iclas Budhi Pratama juga telah berkeluarga, namun polisi tidak menyebutkan sudah memiliki anak atau belum.
Awal perkenalan
Pasangan haram, Viska Dhea Ramadhani dan Iclas Budhi Pratama sebenarnya sudah saling kenal sejak Oktober 2024.
Perkenalan itu berlanjut hingga pada Rabu 22 Januari 2025, Iclas mengajak selebgram Viska check in di Hotel Khas Gresik.
Di sana, mereka berhubungan layaknya suami istri hingga Iclas merekam perbuatannya itu.
Atas laporan dari istri Iclas, Satreskrim Polres Gresik menangkap kedua pemeran dalam video itu di sebuah kafe di Surabaya pada Senin (3/2/2025).
"Kedua tersangka diamankan saat berada di salah satu kafe di Surabaya," terang Kompol Danu.
Menurut Kompol Danu, anggota penyidiknya telah mengamankan barang bukti, di antaranya flashdisk dan ponsel berisi video kedua pelaku.
Kedua pelaku kini dijerat pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Video viral di medsos
Rupanya, video berhubungan layaknya suami istri selebgram Viska dan Iclas sempat viral di media sosial (medsos).
Setelah tahu video itu viral, anggota Polres Gresik pun mencari keberadaan mereka yang telah menghilang.
Pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Polres Gresik menemukan selebgram Viska dan Iclas di sebuah kafe di Surabaya.
Dari hasil penyidikan, Polisi menetapkan dua tersangka yaitu Ichlas dan Viska Keduanya dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun ancaman hukuman dalam pasal itu, kedua pelaku bisa dipenjara minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara.
"Serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," ujar Kompol Danu.
Penyidik pun mengamankan barang bukti dari kedua pelaku.
Antara lain, tiga ponsel. Yakni, ponsel Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max.
Ada flashdisk berisi video rekaman, pakaian yang dikenakan saat kejadian, tas serta jaket milik pelaku.
Dari peristiwa itu, Kompol Danu pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal," katanya.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas, serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbaunya.
Tertunduk lesu
Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani mengenakan baju tahanan saat di keler di Polres Gresik.
Keduanya dibawa dari ruang Tipidter Satreskrim Polres Gresik menuju Rutan Polres Gresik.
Iclas dan Viska terlihat tertunduk lesu.
Mereka tak mengeluarkan kata sepatah pun ketika ditanya awak media.
Viska terlihat menutupi wajahnya menggunakan masker dengan rambut pirangnya.
Viska juga terlihat menangis sesenggukan saat berjalan menuju ruang tahanan.
Dalam kasus ini, rupanya POD melaporkan Iclas dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya, sudah (tetapkan tersangka)" kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025).
Kasus video selebgram Viska ini sedang ramai jadi sorotan dan link video syur masih diburu warganet.
Sumber: tribunnews
Foto: PEMERAN VIDEO SYUR Krian Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani (27) dan Iclas Budhi Pratama (33) digelandang di Markas Polres Gresik, Rabu (5/2/2025). Rekaman video syur keduanya viral/Tiktok/Surya/Willy Abraham
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Perdana Dewan Pertahanan Nasional Hari Ini di Istana Bogor
Terbongkar Status 56 Peserta Pesta Seks Gay di Jakarta Selatan: 47 Lajang, 4 Kawin dan 5 Cerai, Rentang Usia 20-45 Tahun
Hotman Paris Blak-blakan Awal Mula Razman Arif Nasution Dendam Pada Dirinya
Nasib Mantan Pegawai PT Timah Tbk Sekarang usai Dipecat, Jualan Jamu sambil Sindir Honorer