PARADAPOS.COM - Pihak Pondok Pesantren Al Isra buka suara soal dugaan pelecehan seksual santri di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.
Polisi telah memeriksa 6 saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP M Nazal Fawwaz mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan pelecehan seksual tersebut. "Saat ini Satreskrim Polres Karawang terutama Unit PPA sudah melakukan pendalaman. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi," katanya.
Dimana saksi tersebut merupakan korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual sendiri yakni 6 santriwati.
"Mereka rekan-rekan dari Pondok Pesantren yang kita duga sebagai korban datang kesini," katanya. Sementara untuk terduga pelaku, polisi belum bisa mengungkap identitasnya, meski sudah mengarah ke salah satu pelaku.
"Mohon doa mudah-mudahan cepat terungkap," katanya. Sementara, Pimpinan Ponpes Al Isra Kiki Andriawan yang dilaporkan 6 santriwatinya tersebut akhirnya buka suara.
Sang pimpinan Ponpes Al Isra ini membantah keras dugaan pelecehan seksual terhadap 6 satriwatinya. "Pelaporkan yang dilakukan oleh anak itu masih bias.
Saya selaku orang pengelolanya tidak melakukan apapun tindakan (pelecehan) kepada anak-anak kami," katanya.
Melainkan, kata Kiki pihak ponpes sangat menjaga anak-anak santrinya dengan cara mendidik mereka agar lebih baik. Kiki juga membantah soal belum adanya izin resmi pondok pesantren yang dipimpinnya tersebut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Respons Istana Soal Tagar Indonesia Gelap: Faktanya Memang Gelap, Jangan Dipoles
KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
Dedi Mulyadi Hibahkan Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling Buat Warga
Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!