Bansos Rp2,4 Juta Masih Bisa Cair ke KPM pada 2024 tapi Ada Syaratnya, CATAT!

- Rabu, 20 Desember 2023 | 02:01 WIB
Bansos Rp2,4 Juta Masih Bisa Cair ke KPM pada 2024 tapi Ada Syaratnya, CATAT!

paradapos.com - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Rp2,4 juta pada 2024. Apa syarat dapat bantuan tersebut?

Ada berbagai program bansos pemerintah yang akan dilanjutkan pada 2024, di antaranya bansos pangan berupa beras 10 kg.

Pemerintah menyebut bahwa bansos beras disalurkan mulai Januari hingga Juni 2024.

Selain itu, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako juga dilanjut pada 2024.

Baca Juga: Jalan Tol Gratis di Aceh! Berlaku selama Libur Nataru 2023 dan Pangkas Waktu Perjalanan 3 Jam jadi 1 Jam, di Mana Lokasinya?

Jika mengacu pada penyaluran tahun 2023, PKH dan BPNT disalurkan berupa uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Proses penyaluran PKH dan BPNT melibatkan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Pada 2024, KPM bisa kembali mendapatkan bansos sebesar Rp2,4 juta dari program BPNT Kartu Sembako.

BPNT diberikan dalam beberapa tahap. Biasanya bansos ini dicairkan ke KPM dengan cara dirapel 2 atau 3 bulan sekali dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Dalam satu tahun, maka KPM BPNT akan mendapatkan total bansos Rp2,4 juta.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Stadion Baru di Jawa Timur, Tol Gratis di Sumatera Selatan, hingga Penerima PIP 2023 Bisa Dapat Bantuan 2024

Ada syarat dan kriteria khusus bagi penerima BPNT, salah satunya yakni terdaftar di DTKS Kemensos.

Namun, tidak semua nama yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) otomatis dapat BPNT 2024.

Lantas bagaimana cara dapat Bansos 2024 Rp2,4 juta dari BPNT? Apa saja syaratnya?

Artikel asli: lampungnesia.com

Komentar