PARADAPOS.COM - Pemuda berinisial SR (20) mengalami luka-luka usai menabrak pohon saat mengendarai sepeda motor di Jalan Kartama, Pekanbaru, Riau, Rabu (31/7) malam.
Usai menabrak pohon, pemuda itu pun ditolong sejumlah polisi. Setelah itu, SR ditangkap polisi, karena diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan, kejadian berawal saat polisi menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Kartama pada Rabu malam. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut.
Bahkan, polisi juga berupaya menyamar sebagai pembeli sabu-sabu itu. "Tapi pelaku akhirnya sadar bahwa anggota kita menyamar, lalu dia kabur menggunakan sepeda motor," kata Kombes Manang dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Jumat (2/8).
Tak tinggal diam, polisi langsung mengejar pria tersebut. Namun, saat dalam pengejaran SR kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama.
Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan bisa ditangkap polisi. Adapun pelaku mendapat luka cukup parah di wajahnya hingga harus mendapat enam jahitan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Soeharto Calon Pahlawan Nasional 2025: Proses, Kriteria, dan Kontroversi
Mahfud MD Beberkan Fakta Jaminan Rahasia Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Ini Besaran dan Syaratnya
Kasus Pelecehan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Kronologi, Modus Silat, & Update Terbaru