Anis Baswedan : Mengkaji ulang Kelanjutan proyek ini

- Selasa, 19 Desember 2023 | 17:00 WIB
Anis Baswedan : Mengkaji ulang Kelanjutan proyek ini

Jakarta, BPKP NEWS - Kepastian masa depan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas Presiden Joko Widodo digoyang habis-habisan dalam masa kampanye Pemilihan Presiden 2024. Padahal, proyek tersebut tengah berjalan saat ini dan aparatur negara ditargetkan pindah secara bertahap mulai tahun depan

Indikasi dibatalkannya mega proyek ini sebenarnya muncul dari calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang berkali-kali melontarkan kritikan terkait proyek pemindahan ibu kota tersebut.

Jika terpilih kelak, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berjanji akan mengkaji ulang kelanjutan proyek ini. Dia mengatakan anggaran yang dimiliki negara sedikit dan lebih baik dipakai untuk kesejahteraan masyarakat.

"Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua, kaji ulang," kata Anies Baswedan dalam sebuah acara diskusi di Bandung dikutip dari Detikcom, Senin (18/12/2023).

Proyek-proyek nasional dengan skala besar seperti IKN memang selalu menjadi keputusan politik, selain pertimbangan ekonomi. Tidak jarang proyek yang digagas satu pemimpin tingkat nasional dibatalkan ketika rezim berganti.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik : Gibran Rakabuming Raka melakukan Penghinaan Terbuka Terhadap Rakyat.

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, peristiwa dibatalkannya proyek yang digagas kepala negara pernah beberapa kali terjadi ketika tampuk kepemimpinan nasional berganti. Berikut ini merupakan daftar sejumlah proyek yang dibatalkan karena pergantian presiden.

- Proyek Ibu Kota Jonggol

Presiden Soeharto pernah berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke daerah Jonggol, Jawa Barat. Dalam persiapan sebagai ibu kota, Jonggol hendak dijadikan kota terlebih dahulu.

Presiden Soeharto merilis sebuah Keputusan Presiden Nomor 1/1997 tertanggal 15 Januari 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri.

Keppres pengembangan kawasan Jonggol itu nantinya akan menjadikan wilayah perkotaan, yang di dalamnya ada ada kawasan permukiman, industri, kawasan perdagangan, kawasan pendidikan, pusat kota dan pemerintahan. Di sekitarnya akan pula kawasan pertanian, perkebunan, hutan lindung, waduk dan bendungan.

Jonggol dipilih karena dekat dengan kawasan Jabotabek yang sudah sangat berkembang pada masa Orde Baru. Daerah Jonggol bisa diakses dari Jakarta lewat jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Beberapa perumahan sudah muncul di sekitar Cibubur kala itu.

Dikutip dari buku Perjuangan Keadilan Agraria (2019:152), ribuan hektar tanah di sana tidak memakai izin lokasi berkat rekomendasi daripada Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada 1998. Hingga 1997, PT Bukit Jonggol Asri telah berhasil menempati areal seluas 12.818 hektar dengan rincian 8.918 hektar hutan, 2.100 hektar perkebunan, dan 1.800 hektar lahan rakyat di Bogor.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Firli atas Kapolda Metro Jaya (PMJ) gagal, Firli Bahuri Tetap Tersangka

Artikel asli: bpkpnews.com

Komentar