Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yuliaputra yang dikonfirmasi, Jumat, mengatakan motif pembunuhan mulai terkuak setelah pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yaitu di rumah ibu tirinya di wilayah Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lotim pada Kamis (20/6) malam.
"Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah ibu tirinya tanpa perlawanan " ucapnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, lanjut Dharma, motif pelaku membunuh istrinya terungkap. Kepada penyidik pelaku tak menampik kalau dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut.
"Aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya dilakukan sendiri karena rasa sakit hati," sebutnya.
Sakit hati pelaku disebabkan karena korban tidak mau membayarkan hutang ketika pelaku meminta tolong sama korban.
"Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Dharma.
Artikel Terkait
Skandal Proyek Whoosh: Mahfud MD Ungkap Utang Raksasa dan Desak Penyelesaian Hukum
PPPK Aceh Singkil yang Viral Ceraikan Istri: Upaya Bupati untuk Mendorong Rujuk
Raisa Bikin Vlog Mata Sembab Usai Gugat Cerai Hamish Daud, Netizen: Abis Nangis Ya?
Suami Lolos P3K Langsung Usir Istri, Shella Saukia Beri Bantuan Uang Bergepok!