PARADAPOS.COM - Polda Sumatera Utara membantah ada penyekapan kepada pasangan suami istri di sebuah hotel di Medan. Kabar ini sebelumnya viral di media sosial baru-baru in.
Para pelaku disebut anggota polisi dari jajaran Polda Metro Jaya. Dalam video yang beredar, pelaku disebut meminta uang tebusan hingga Rp 500 juta.
"Itu bukan penyekapan atau penculikan seperti yang diberitakan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (14/5).
Hadi menjelaskan, anggota Polda Metro Jaya berada di Medan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus narkoba. Mereka kemudian mengamankan pasangan suami istri tersebut.
"Itu adalah pengembangan dugaan tindak pidana narkotika, namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tidak ditemukan fakta dugaan keterlibatan suami istri tersebut," jelas Hadi.
Karena tidak ditemukan bukti yang cukup atas keterlibatan keduanya, pasangan ini kemudian dipulangkan kembali. Kini mereka juga telah mencabut laporan polisi yang dibuat
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara
Relawan SPPG Purbalingga Diberhentikan Usai Unggah Status WhatsApp Merendahkan Masyarakat
Istri Tangerang Serahkan Diri Usai Bunuh Suami yang Mau Poligami
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tak Ada Korban Jiwa