PARADAPOS.COM - Anggota Polsek Serang Baru bernama Jumaldi dianiaya maling saat menggagalkan aksi pencurian di Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Akibat kejadian itu polisi berpangkat Aiptu tersebut terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan peristiwa itu terjadi ketika Aiptu Jumaldi menggagalkan aksi pencurian di sebuah bengkel tambal ban yang tak jauh dari kediamannya pada Minggu (9/6/2024) lalu.
"Benar. Kejadian tersebut menimpa anggota kami saat berupaya gagalkan aksi pencurian,” kata Josman ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2024).
Josman menerangkan awalnya warga di lokasi kejadian melihat aksi pencurian di salah satu bengkel tambal ban yang sedang tutup. Warga tersebut kemudian memberitahu Aiptu Jumaldi agar mengamankan pelaku.
"Aksi kedua pelaku diketahui oleh warga setempat dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota kami yang kebetulan jarak rumahnya tidak jauh dari lokasi,” terang Josman.
Lantas, Aiptu Jumaldi mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan para pelaku. Namun, saat akan diamankan kedua pelaku memberikan perlawanan.
Bagian kepala Aiptu Junaedi dipukul oleh salah satu pelaku menggunakan besi panjang. Hal itu membuat korban terluka hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Aiptu Jumaldi hingga saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit akibat luka dari benturan benda tumpul pada pelipis kepala mendapatkan beberapa jahitan,” tutupnya. Meski terluka, Aiptu Junaedi berhasil menangkap para pelaku.
Kedua orang pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti kejahatannya," tutupnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!