PARADAPOS.COM -Oknum anggota Polri Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap anak petani di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Selain Heni, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menetapkan tersangka yang merupakan pecatan polisi, Asep Sudirman dalam kasus ini.
Kedua tersangka diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Selasa (11/6).
Di kesempatan yang sama, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Artikel Terkait
Rumah Pensiun Jokowi 90% Rampung: Fokus ke Pendopo Panjang dan Taman Hijau yang Asri
Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suami yang Sesama Polisi
Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Merendahkan Martabat
Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher Orang, Ini Tindak Lanjut yang Diambil