paradapos.com - Baru-baru ini Gubernur Maluku Utra Abdul Gani Kasuba terkena kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya pada Senin, 19 Desember 2023 yang di digelar Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.
Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp1,1 miliar, dokumen, dan sejumlah alat komunikasi.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
OTT terhadap Abdul Gani Kasuba merupakan pukulan telak bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Bela Negara, Cocok untuk Menyampaikan Semangat dan Rasa Cinta Kepada Negara
Kasus ini juga menjadi sorotan publik, mengingat Abdul Gani Kasuba merupakan gubernur yang masih menjabat.
KPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Makanan yang Bisa Menyehatkan Rambut Anda, Nomor 7 Paling Enak!
Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara sejak 2014. Ia merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), namun kini telah independen.
Berikut adalah profil Abdul Gani Kasuba yang dikutip dari abdulganikasuba.blogspot.com.
Artikel asli: bantenraya.com
Artikel Terkait
Pria Ini Menipu dengan Cara Menyamar jadi Presiden Prabowo, Gibran, hingga Sri Mulyani, Raup 30jt!
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?