Layanan Nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan, Bisa Layani Apa Saja ?

- Selasa, 19 Desember 2023 | 04:01 WIB
Layanan Nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan, Bisa Layani Apa Saja ?

paradapos.com - Layanan BPJS Kesehatan sekarang ini mudah diakses oleh peserta JKN dan faskes.

Cukup dalam genggaman tangan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan bisa disentuh dengan mudah.

Melalui layanan nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan bisa digunakan peserta mengakses fasilitas pelayanan.

Baca Juga: Peran Caleg PKS Nuryuliani Percepat Pembangunan Jalan Lingkungan, Advokasi Ke Pemkot Depok Hingga Rogoh Dana Pribadi

Berikut ini deretan layanan yang bisa diakses oleh peserta dan masyarakat lewat layanan nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan.

Pertama Pendaftaran baru

PNS/TNI/POLRI
Warga Negara Asing
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri

Baca Juga: Dari 50 Anggota DPRD Depok Ikut Pileg 2024, Hanya Qurtifa Wijaya ke Tingkat Provinsi Jabar dari PKS

Kedua Penambahan anggota keluarga

PNS, TNI/POLRI, dan Pensiunan, Veteran-PK
PBI APBN (Bayi Baru Lahir)
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri

Ketiga Pengaktifan kembali kartu

Anak 21 tahun masih kuliah
Registrasi ulang (PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan/Veteran-PK/PBPU)
Registrasi ulang bayi berusia > 3 bulan melengkapi NIK
WNI Kembali dari luar negeri
Data ganda

Baca Juga: Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan Bisa Diakses di Nomor Ini Khusus Administrasi Kepesertaan

Keempat Pindah jenis kepesertaan Non Aktif menjadi PBPU/Mandiri

Artikel asli: beritautama.co.id

Komentar