PARADAPOS.COM - Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30) satu dari tiga buronan di kasus pembunuhan 'Vina Cirebon, berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.
"Tadi malam (21/5) kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Pegi Setiawan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules A Abast dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Pegi merupakan buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 lalu. Setelah 8 tahun buron, Pegi berhasil ditangkap semalam di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," kata Jules.
Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Sementara tujuh pelaku lain di kasus pembunuhan ini sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Jumlah Likes dan Views YouTube Jomplang, Gibran Dicemooh Publik: Hidup Penuh Kepalsuan
Prabowo Minta Seleksi SMA Taruna Nusantara Bersih Tanpa Titipan
Paulus Pandjaitan, Anak Luhut yang Viral Adang 3 Pria Pembawa Poster Free Aceh, Papua dan Maluku di Sidang PBB
Ormas Perlu Dibina, Premanisme Harus Dihukum