PARADAPOS.COM - Pihak kepolisian Mabes Polri dikabarkan melakukan penggerebekan sebuah villa yang dijadikan pabrik narkotika oleh sejumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (2/5).
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri yang juga mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan pabrik narkotika tersebut.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan, terkait hal itu saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi untuk sementara belum diketahui identitas yang diamankan, dan apa-apa saja barang buktinya.
Apabila sudah ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ipda Sukarma, Jumat (3/5). Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa soal peristiwa itu masih berproses dan dikembangkan.
"Masih berproses dan sementara dikembangkan. Mohon nanti kalau sudah siap kita infokan," ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Wanita Hamil Dimutilasi Kekasih Sendiri di Serang, Jasad Ditemukan Membusuk di Sawah
Polemik Terkait Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Mensos Pastikan Akan Ikuti Usulan Rakyat
Matahari Kembar Kekuasaan, Buni Yani Serukan Prabowo Ganti Loyalis Jokowi
Parah! Oknum Tenaga Ahli DPRD DKI Jakarta Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual: Alat Kelamin ke Bahu Korban hingga Raba Payudara