paradapos.com - Jepang tengah mengalami krisis tenaga kerja. Jumlah penduduk usia kerka di Negeri Sakura itu menurun. Padahal sampai 2040 mendatang mereka membutuhkan 6,7 juta pekerja.
Sementara kondisi di Indonesia justru sebaliknya. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan memasuki periode bonus demografi.
Artinya akan banyak usia produktif 15 sampai 64 tahun di negeri ini yang membutuhkan pekerjaan.
"Tantangan kita adalah bagaimana menyediakan kesempatan kerja bagi banyak orang, terutama mereka yang berusia kerja antara 15 dan 64 tahun, dan mencegah meningkatnya pengangguran," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dikutip, Senin 18 Desember 2023.
Baca Juga: Anies Baswedan Tegaskan akan Bawa Perubahan dan Optimis Dapat Dukungan Warga Sumsel di Pilpres 2024
Indonesia berencana mengirim sebanyak 100.000 pekerja ke Jepang selama lima tahun ke depan.
Hal ini guna membantu Tokyo mengurangi kekurangan tenaga kerja, seiring bertambahnya usia populasi negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia tersebut.
Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) mengadakan forum sumber daya manusia bersama yang pertama di Jakarta pada 28 November 2023.
Acara ini dihadiri lebih dari 200 orang termasuk pejabat pemerintah Indonesia dan perwakilan dari industri Jepang.
Baca Juga: Pabrik Pusri IIIB di Palembang Segara Dibangun, Serap 2.200 Tenaga Kerja
Mulai dari sektor otomotif hingga pariwisata dan tenaga keperawatan.
Menaker menyebut, Jepang merupakan destinasi yang sangat diminati masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
Pejabat Kementerian Tenaga Kerja lainnya mengatakan dalam forum tersebut, bahwa Indonesia memiliki tujuan untuk mengirim 100.000 pekerja terampil ke Jepang dalam lima tahun ke depan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenaker berharap 70.000 pekerja akan melakukan perjalanan menggunakan program visa Pekerja Berketerampilan Khusus Jepang.
Artikel asli: infosumsel.id
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!