PARADAPOS.COM -TikTokers Galih Loss ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten hewan yang bisa mengaji.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
Konten kreator TikTok bernama Galih Loss diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
Dalam konten tersebut, Galih melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Pernyataan yang dilontarkan Galih terkait nama hewan yang bisa mengaji.
Namun, siapa sangka, jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama Islam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral Pemotor di Probolinggo Tewas Tertabrak KA usai Nekat Berhenti di Pelintasan
Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu
Breaking News: Didesak Kader, SBY Bersedia Jadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat hingga 2030
Membedah Makna Logo Sukatani, Lagu Bayar Bayar Bayar Diduga Disabotase gegara Sindir Polisi