PARADAPOS.COM -TikTokers Galih Loss ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten hewan yang bisa mengaji.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
Konten kreator TikTok bernama Galih Loss diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
Dalam konten tersebut, Galih melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Pernyataan yang dilontarkan Galih terkait nama hewan yang bisa mengaji.
Namun, siapa sangka, jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama Islam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
TNI Masuk Kampus, YLBHI: Ini Infiltrasi Berbahaya!
Tragis! Maling Ayam di Subang Tewas Diamuk Massa, Dipukuli Balok hingga Ditembak Senapan Angin
Kesal Uang Kerja jadi LC Dipakai Buat Judi Slot, Wanita Cantik Tusuk Pacar hingga Tewas
Ternyata Cuma Omon-omon, Harga Tiket Pesawat Malah Melonjak Pasca Lebaran