PARADAPOS.COM - Massa demo sengketa Pilpres 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, membakar ban usai putusan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Putusan itu menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 15.40 WIB, sebagian massa sudah membubarkan diri. Saat ini hanya tersisa dua dari lima mobil komando yang bertahan di lokasi.
Sementara itu, puluhan peserta aksi masih terlihat berdemonstrasi.
Mereka pun berorasi sambil membakar ban di sekitar air mancur Jalan MH Thamrin. Asap hitam tampak mengepul dari ban yang dibakar massa tersebut.
Seiring dengan itu, massa berorasi menyuarakan agar keadilan bisa ditegakkan.
Orator sempat menyinggung insiden mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ambruk usai berorasi. Dia memastikan Din Syamsuddin dalam kondisi sehat
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Tentara Masuk Kampus, Komisi I DPR Ingatkan Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
Jokowi Dituding Bohong Soal Kenangan Kuliah di UGM? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan!
Sahroni Kritik Jokowi Pamer Ketemu Sespimen Polri di Medsos: Kan sudah Mantan Presiden
Tertinggi Sepanjang Sejarah! Harga Emas Antam Tembus Rp 2 Juta Per Gram Hari Ini