BANDUNG, paradapos.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat (Disperindag Jabar) menyebut sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan atas barang beredar yang dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Bandung.
Temuan itu di antaranya adalah mie basah dan teri medan yang diketahui mengandung formalin, barang elektronik tanpa label SNI, merek tak sesuai, kemasan tanpa penjelasan bahasa Indonesia, hingga produk yang tetap dipajang kendati sudah rusak seperti penyok.
"Dengan kondisi tersebut, semuanya jelas langsung ditarik, gak dijual," kata Kadisperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih usia menggelar pengawasan atas barang beredar di sebuah ritel modern di kawasan BIP Kota Bandung, Senin (18/12/2023).
Dijelaskan, total ada 8 item barang yang ditarik dari display toko modern itu.
Dengan kondisi seperti itu, tegas Noneng Komara Nengsih, jelas hal tersebut melanggar aturan.
Karena itu, pihaknya melakukan tindakan dengan meminta pengelola menarik barang-barang tersebut.
Langkah itu diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang berbelanja.
Bagi produsen atau penjual, pihaknya memperingatkan untuk tak bermain-main dengan kualitas barang dagangannya.
Masyarakat jelas mengharapkan kualitas produk yang prima mengingat ada transaksi yang dilakukan. "Jangan sampai kami memberikan surat teguran," katanya.
Pihaknya pun memastikan bahwa pengawasan atas barang yang beredar bakal terus dilakukan terlebih dengan datangnya moment besar Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Sebelumnya pada saat melakukan inspeksi di pasar tradisional BTM Cicadas Bandung.
Dari hasil uji lab, indikasi mie terutama jenis mie basah dan teri medan itu terkontaminasi formalin diperoleh dari cairan pendeteksi yang berwarna ungu.
Artikel asli: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pria Ini Menipu dengan Cara Menyamar jadi Presiden Prabowo, Gibran, hingga Sri Mulyani, Raup 30jt!
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?