INDONESIA, suaramerdeka-jakarta.com - Penghujung tahun biasanya akan dimeriahkan dengan promo-promo menarik yang ditawarkan oleh para pelaku usaha termasuk UMKM di Indonesia. Salah satunya adalah melalui Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2023 yang merupakan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri digital di Indonesia.
“Harbolnas merupakan kesempatan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk makin bangga dalam menggunakan produksi buatan Indonesia. Salah satu cara untuk mewujudkan rasa bangga itu adalah dengan membeli dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri,” ujar Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Pada tahun 2022, Harbolnas mencatat transaksi sebesar Rp22.7 triliun atau meningkat sebesar 26% dari transaksi di tahun sebelumnya. Pembelian produk lokal pun tercatat meningkat hampir 18% dari pembelian tahun lalu dengan nilai Rp18 triliun.
“Kami berharap transaksi pada Harbolnas 2023 ini juga akan meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya, tentunya dengan pembelian produk lokal yang juga akan terus meningkat. Para pelaku usaha terutama pelaku usaha lokal dapat memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan penjualannya dan memperluas pasar,” tambah Zulkifli.
Tokopedia bersama TikTok Dukung Harbolnas 2023 dengan Menghadirkan Kampanye ‘Beli Lokal’
Momen belanja online jelang akhir tahun yang selalu ditunggu-tunggu masyarakat adalah Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada tanggal 12 Desember. “Tokopedia berkomitmen untuk terus mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan, termasuk pada saat momen 12.12, lewat deretan inisiatif dan menghadirkan berbagai promo agar masyarakat dapat berbelanja online dengan lebih terjangkau. Salah satunya dengan menghadirkan kampanye ‘Beli Lokal’,” tambah Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto.
Artikel Terkait
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!
Purbaya Heran Uang Negara Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunga Triliunannya?
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Batal?
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel: 7 Fakta yang Bikin Merinding!