paradapos.com - Telah meninggal dunia Zhafirah Zahrim Febrina, mahasiswi Politeknik Negeri Padang (PNP).
Zhafirah Zahrim Febrina yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 17 Desember 2023.
Zhafirah Zahrim Febrina atau akrab disapa Ivy ini merupakan mahasiswi D3 Teknik Sipil angkatan 2022.
Baca Juga: Drama Korea Night Has Come episode 9 Sub Indo, Berikut Jadwal Tayang, Spoiler dan Cara Nonton
Ivy menjadi korban erupsi saat sedang melakukan pendakian di Gunung Marapi bersama sejumlah teman-temannya.
Ivy sempat berhasil diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
Namun, ia akhirnya meninggal dunia pada Minggu malam setelah menjalani perawatan intensif selama 13 hari.
Baca Juga: Esport Kabupaten Serang Diminta Pertahankan 3 Emas Serta Antisipasi Nomor Baru
Kepergian Ivy menambah jumlah korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi menjadi 24 orang, sebelumnya korban meninggal dunia berjumlah 23 orang.
Politeknik Negeri Padang menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Ivy, mereka juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, telah berpulang ke Rahmatullah Zhafirah Zahrim Febrina, mahasiswa kami di Politeknik Negeri Padang, korban erupsi Gunung Marapi," tulis Politeknik Negeri Padang di akun Instagram @politekniknegeripadang_pnp yang di Dikutip paradapos.com.
Baca Juga: Kronologi Remaja SMA Bakar Ijazah S1 Mantan Pacar yang Viral di Media Sosial
"Semoga almarhumah husnul khatimah, segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," lanjutnya.
Erupsi Gunung Marapi terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023. Erupsi tersebut menyebabkan sejumlah warga dan pendaki menjadi korban.
Artikel asli: bantenraya.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!