paradapos.com – Yohanes Wibowo Situmeang resmi menjabat sebagai General Manajer Pelindo Banten.
Yohanes Wibowo Situmeang menggantikan Agung Fitrianto yang memasuki purna tugas mulai 1 Februari 2024 lalu.
Serah Terima Jabatan dari Agung Fitrianto kepada Yohanes dilaksanakan di The Royale Krakatau Hotel Kota Cilegon pada Jumat, 2 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, turut hadir Head Regional 2 Pelindo Drajat Sulityo segenap beberapa General Manajer Pelindo di beberapa cabang, unsur Forkopimda Provinsi Banten, serta para pelaku usaha kepelabuhanan.
Baca Juga: Baduy Ditutup untuk Wisatawan selama 3 Bulan
Head Regional 2 Pelindo Drajat Sulistyo mengucapkan terima kasih kepada Agung Fitrianto yang telah mengabdi di PT Pelindo.
“Kami juga minta maaf jika selama ini belum bisa menjadi pamitan atau menjadi solusi. Kami minta maaf sebesar-besarnya,” kata Drajat.
Ia juga berharap Agung Fitrianto tetap bermanfaat bagi masyarakat.
“Beliau (Agung Fitrianto) belum cukup familiar di semua divisi, baik teknik maupun operasi. Insha Allah masuk di pension ini, bapak lebih semangat lagi menerapkan banyak ilmunya, Insha Allah bisa bermnfaat di lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Drajat.
Baca Juga: Rambutan Parakan Diusulkan Jadi Khas Buah Kabupaten Tangerang
Drajat menekankan kepada Yohanes Wibowo Situmeang yang menjabat GM Pelindo Banten untuk membawa Pelindo Banten lebih baik lagi.
“Tantangannya Cuma satu, kalau masih ada customer WA (whatsapp) saya, berarti belum berhasil, berarti itu belum selesai dibawah,” ucapnya.
Kata Drajat, Pelindo Banten merupakan satu-satunya Pelabuhan curah yang bisa dijadikan sandar kapal 80.000 ton secara langsung.
“Banten ini, solusi curah terbaik di Indonesia. Jangan sampai sedikit-sedikit ada yang lapor ke saya, ada yang WA ke saya, harusnya yang di lapangan lebih mengetahui,” tuturnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!