paradapos.com - Kabupaten Halmahera Tengah mengalami pemekaran pada 25 Maret 2003.
Tiga daerah otonom baru terbentuk dalam pemekaran ini, yang salah satunya memiliki luas 3.304,32 km persegi.
Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan usulan masyarakat dan inisiatif dari DPR RI yang tercantum pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003, dilansir paradapos.com melalui data pemekaran wilayah Indonesia pada tahun 1999 hingga 2014 oleh Kemendagri.
Undang Undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara.
Kepulauan Sula memiliki ibukota yang terletak di Kecamatan Sanana.
Kabupaten ini terdiri dari 12 kecamatan dan 78 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 111.716 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Sula didiami oleh beberapa etnis yang diantaranya yaitu Yafai Fatce, Yafai Fagudu, Yafai Faahu, dan Yafai Mangon.
Kepulauan Sula merupakan daerah agraris, khususnya perkebunan.
Perkebunan di kabupaten ini meliputi, kelapa, cengkeh, pala, dan kakao.
Kemudian ada produk tanaman pangan seperti padi ladang, ubi kayu, dan ubi jalar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!