paradapos.com - Kenaikan UMK 2024 untuk 6 Daerah di Priangan Timur Jawa Barat, Kota Mana Paling Tinggi?
Pj Gubernur Jawa Barat sudah menetapkan kenaikan UMK 2024, termasuk UMK 2024 untuk 6 daerah di Priangan Timur.
Kenaikan UMK 2024 Jawa Barat termasuk 7 daerah di Priangan Timur mengacu kepada PP No 51 tahun 2023.
Baca Juga: Gaji PPIH atau Gaji Petugas Haji 2024 Puluhan Juta, Ini Tugas dan Tanggung Jawabnya, Cek di Sini..
Anda pekerja di kawasan Priangan Timur Jawa Barat harus tahu berapa kenaikan UMK 2024 di masing-masing daerah.
Nah berikut ini besaran kenaikan UMK 2024 untuk 6 daerah di Priangan Timur:
1. UMK Kota Tasikmalaya 2024 naik 3,85% menjadi Rp2.630.951
2. UMK Tasikmalaya 2024 (Kabupaten) naik 1,41% menjadi Rp2.535.204
3. UMK Garut 2024 naik 3,26% menjadi Rp2.186.437
4. UMK Ciamis 2024 naik 3,35% menjadi Rp2.089.464
5. UMK Pangandaran 2024 naik 3,36% jadi Rp2.086.126
6. UMK Kota Banjar 2024 naik 3,61% menjadi Rp2.070.192.
Artikel asli: lintaside.com
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Kasus Impor Gula Hanya Jerat Tom Lembong, Kuasa Hukum: Kami Juga Pertanyakan
Kajian Politik Merah Putih: Pemerintahan Prabowo dalam Bayang-bayang Oligarki dan Pembusukan Geng Solo
Direktur Eksekutif Etos Diteror Setelah Bongkar Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp 8,3 Triliun
Beri Arahan Peserta Sespimen Polri di Solo, Jokowi Dihinggapi Post Power Syndrome