CIREBONRAYA - Dengan mundur sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama (BTP) melepas gaji dan tunjangan komisaris atau tantiem yang sangat besar.
Seperti diketahui, berdasar pengakuannya, sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok menerima gaji di kisaran Rp.170 juta per bulan.
Gaji tersebut masih ditambah berbagai fasilitas termasuk bonus dan tantiem yang besarnya, menurut Ahok, puluhan kali lipat, bisa mencapai Rp.25 miliar setahun.
Kini, dengan resmi mundur sebagai Komut PT Pertamina (Persero), BUMN perminyakan yang terkaya di Indonesia ini, Ahok berarti melepas atau menanggalkan gaji Rp.170 juta pe bulan dan tantiem Rp.25 miliar.
Seperti diketahui, terjadi kejutan. Ahok secara tiba-tiba, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Pertamina.
Ahok resmi mundur dari jabatan mentereng sebagai komut Pertamina, BUMN terkaya di Tanah Air.
Artikel Terkait
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Cerai, Ini Putusan PA Bandung
Maman Suherman Ungkap Kronologi Anaknya Tewas Ditikam, Minta Hukuman Mati untuk Pelaku
Richard Lee Diperiksa Polisi: Kronologi Lengkap Kasus Kesehatan & Perlindungan Konsumen
Analisis Hukum SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Aristo Pangaribuan Sebut Hampir Mustahil