CIREBONRAYA - Dengan mundur sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama (BTP) melepas gaji dan tunjangan komisaris atau tantiem yang sangat besar.
Seperti diketahui, berdasar pengakuannya, sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok menerima gaji di kisaran Rp.170 juta per bulan.
Gaji tersebut masih ditambah berbagai fasilitas termasuk bonus dan tantiem yang besarnya, menurut Ahok, puluhan kali lipat, bisa mencapai Rp.25 miliar setahun.
Kini, dengan resmi mundur sebagai Komut PT Pertamina (Persero), BUMN perminyakan yang terkaya di Indonesia ini, Ahok berarti melepas atau menanggalkan gaji Rp.170 juta pe bulan dan tantiem Rp.25 miliar.
Seperti diketahui, terjadi kejutan. Ahok secara tiba-tiba, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Pertamina.
Ahok resmi mundur dari jabatan mentereng sebagai komut Pertamina, BUMN terkaya di Tanah Air.
Baca Juga: Turun Gunung dan Buat Kejutan, Ahok Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama Pertamina
Bahkan surat mundurnya sebagai Komut Pertamina ditunjukan Ahok di akun Instagramnya pada Jumat, 2 Februari 2024.
Ahok menunjukan surat pengunduran diri sebagai Komut Pertamina yang lengkap sudah ditandatanganinya.
Surat pengunduran diri Ahok sebagai Komut Pertamina, ditujukan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir yang membawahi posisinya sebagai orang nomor satu di BUMN perminyakan tersebut.
Baca Juga: Kades Telukagung Pastikan Tidak Ada Korban Pada Insiden Rumah Produksi Petasan di Indramayu Meledak
Dalam suratnya, Ahok secara tegas menyatakan mundur dari jabatan bergengsi Komut Pertamina dengan alasan akan ikut kampanye mendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
"Saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," tutur Ahok dalam surat pengunduran dirinya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cirebonraya.com
Artikel Terkait
Viral Usai Mengaku Pernah Ditegur Wapres Karena Sikat Mafia Pangan, Mentan Amran Sulaiman Beri Klarifikasi: Bukan Wapres Gibran
Mahfud MD Soroti Kasus Impor Gula Hanya Jerat Tom Lembong, Kuasa Hukum: Kami Juga Pertanyakan
Kajian Politik Merah Putih: Pemerintahan Prabowo dalam Bayang-bayang Oligarki dan Pembusukan Geng Solo
Direktur Eksekutif Etos Diteror Setelah Bongkar Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp 8,3 Triliun