paradapos.com -- Mahfud MD selaku Cawapres nomor urut 3, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sejak tahun 2019 lalu.
Pada Kamis, 1 Februari 2024, Mahfud MD sudah bertemu secara tertutup dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pencabutan IUP Tak Semudah Diucapkan, Banyak Mafianya
Mahfud mengatakan bahwa presiden sudah menerima surat pengunduran dirinya tersebut.
"Intinya, saya mengajukan permohonan untuk berhenti," ungkap Mahfud MD usai pertemuannya dengan Jokowi.
Selama menjadi pejabat dalam Kabinet Jokowi, Mahfud rupanya mengalami kenaikan jumlah harta kekayaan.
Dirangku dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat awal menjabat pada tahun 2019, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25.815.316.147.
Sedangkan dalam LHKPN terbaru per tanggal 23 Oktober 2023 saat resmi mencalonkan diri sebagai cawapres, terlihat bahwa ada pertambahan dalam nilai kekayaannya.
Total harta kekayaan Mahfud MD yang terbaru adalah Rp29.535.779.181.
Jadi, ada pertambahan Rp3,7 miliar dalam total harta kekayaan Mahfud MD.
Rincian kepemilikan harta Mahfud yang terbaru adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cak Lontong Terjun ke Masyarakat Dukung Ganjar-Mahfud
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayoindonesia.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!