paradapos.com - Lebih dari seratus personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Jawa Barat (Jabar) telah diarahkan untuk melaksanakan tugas pengamanan mulai dari periode persiapan hingga setelah tahapan pemungutan suara Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.
"Bantuan personel BKO Polda Jabar ini tentunya akan semakin memperkuat kami dalam kegiatan pengamanan khususnya saat pelaksanaan pemungutan suara yang tinggal dua pekan lagi," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Kamis.
Baca Juga: Dokter Sebut Konsumsi Susu Segar Cegah Anak Berisiko Stunting
Selain itu, dalam pengamanan ini Polres Sukabumi Kota mengerahkan 700 personel yang perannya berbeda seperti mengamankan tempat pemungutan suara, menjadi pleton cadangan yang nantinya akan dibuat rayonisasi.
Ia memastikan Polres Sukabumi Kota siap mengamankan tahapan pemungutan suara yang akan digelar dua pekan mendatang. Pengamanan ini telah dilakukan sejak pra sampai kampanye, kemudian pemungutan sampai dengan penghitungan suara.
"Kami telah memetakan berbagai kemungkinan maupun kerawanan yang terjadi di semua tahapan pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Israel Tarik Pasukannya dari Sebagian Wilayah di Gaza
Di sisi lain, Ari mengatakan terkait potensi kerawanan pihaknya sudah melakukan pemetaan baik itu kerawanan saat pemilihan, kemudian bencana. Sehingga nantinya upaya-upaya dalam menanggulangi kerawanan dapat dilakukan dengan cepat.
Ada tiga tipe kerawanan yakni sangat rawan, rawan dan kurang rawan, untuk tempat yang dikategorikan rawan tentunya pihaknya akan mempertebal kekuatan. Sedangkan terkait kerawanan bencana, Polres Sukabumi Kota bersama jajaran polsek sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota/Kabupaten Sukabumi.
Kemudian pengamanan kepolisian juga dilakukan saat pendistribusian logistik dengan melakukan pengawalan mulai dari gudang logistik hingga ke lokasi TPS. Pengamanan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu Kota Sukabumi pun diperketat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!