paradapos.com -- Angin segar untuk warga Palembang! Ada bansos beras 10 kg yang cair setiap bulan untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Dilansir paradapos.com dari Portal Informasi Indonesia, pemerintah pada tahun 2024 ini telah menjanjikan akan menyalurkan sejumlah bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) termasuk warga Kota Palembang.
Adapun 3 bansos yang akan cair adalahProgram Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bantuan beras 10 kg setiap bulan.
Baca Juga: Bansos Kemensos 2024 Mulai Cair hingga Rp3 Juta, Cek Namamu Jadi Penerima atau Tidak
Bantuan beras 10 kg akan dicairkan setiap bulan hingga Juni 2024 mendatang untuk masyarakat wang memenuhi syarat.
Berikut merupakan syarat penerima bansos beras 10 kg yang akan cair untuk masyarakat Kota Palembang.
Syarat Penerima Bansos 10 Kg
Terdaftar dalam Program Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT. Program ini menyasar keluarga miskin yang telah memegang kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.
Terdaftar dalam Program Bansos PKH
Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
Baca Juga: Batal Cair Bulan Januari! Simak Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!