JemberNetwork.com - Jelang bulan Februari 2024, berikut ini beberapa hari libur nasional yang perlu kalian ketahui.
Hari libur nasional atau tanggal merah ini termasuk dalam peringatan atau perayaan momen tertentu.
Tinggal cek tanggal merah ini agar tidak terlewatkan momen hari libur nasional sekaligus perayaan momen spesial.
Keputusan ini telah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Di dalamnya terdiri dari beberapa menteri.
Seperti Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atau Reformasi Birokrasi.
Ketika Menteri tersebut telah memutuskan beberapa momen spesial di bulan Februari 2024 seperti libur nasional atau tanggal merah.
Bahkan Februari 2024 ini juga termasuk bulan spesial dalam bidang politik. Di mana segenap masyarakat Indonesia akan mengadakan pesta rakyat.
Pesta rakyat tersebut adalah Pemilu 2024. Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dikatakan dalam peraturan tersebut, bahwa momen Pemilu termasuk dalam hari libur nasional.
Baca Juga: Memasuki Februari, Inilah 10 Tips yang Wajib Kamu Ketahui kalau Mau Upgrade Diri di Tahun 2024
Tak hanya momen Pemilu 2024. Bahkan Februari ini juga akan terjadi beberapa momen besar dalam Agama.
Seperti Isra Miraj sampai Tahun Baru Imlek bagi yang merayakannya. Kabar baik pula, adapun long weekend di bulan Februari ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!