Profesi ASN dan Guru PPPK Wajib Tau Ini! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Februari 2024, Terdapat Tanggal Merah, Inilah Daftarnya!

- Senin, 29 Januari 2024 | 19:40 WIB
Profesi ASN dan Guru PPPK Wajib Tau Ini! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Februari 2024, Terdapat Tanggal Merah, Inilah Daftarnya!

paradapos.com - Jakarta, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah dilakukan keputusan dalam 3 Menteri tersebut bahwa telah rilis kalender hari libur nasional dan cuti bersama melalui surat keputusan itu.

 

Dalam SKB disana, diputuskan hari libur nasional ada dua hari yakni pada hari Kamis, 8 Februari 2024 perihal isra mikraj 1445 Hijriah dan Sabtu, 10 Februari 2024 acara perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Baca Juga: Cantiknya Islami dan Bikin Pesona, 8 Rekomendasi Kerudung Zanan Bentley Terbaik dari Rabbani untuk Persiapan Hari Raya yang Mempesona

Selain dari dua hari libur tersebut, pemerintah juga memutuskan ada satu tanggal merah bersama memperingati tahun baru imlek yang bertepatan pada hari Jumat, tanggal 9 Februari 2024.

 

Lembaga instansi yang menerapkan hari lubur nasional dan cuti bersama dipastikan akan melaksanakan weekand atau hari libur yang bisa digunakan santai bersama keluarga.

Baca Juga: Persiapan Baju Buat Momen Trawih di Masjid, 8 Rekomendasi Busana Muslim Terbaik Produk Rabbani yang Lagi Trend di Tahun 2024  

Februari di bulan kedua ini pemerintah akan meliburkan juga pada hari Rabu, 14 Februari 2024 karena bersamaan dengan kegiatan nasional yaitu pesta demokrasi pemilihan umum Capres, Caleg di tingkat Pusat, Propinsi maupun Daerah.

 

Para Guru ASN dan PPPK tentu akan menikmati momen weekand panjang, terdapat 4 tanggal merah yang telah diputuskan oleh pemerintah dalam rapat SKB.

Baca Juga: Tampang Biasa tapi Tampil Luar Biasa , Apa Rahasianya? Inilah 8 Rekomendasi Kemeja Terbaik Kemko Lengan Pendek dari Rabbani yang Sedang Trend

Libur weekand panjang itu meliputi tanggal 8, 9, 10, dan 14 Februari 2024. Pada empat hari tersebut yang telah ditetapkan menjadi keharusan instansi pemerintah sebagai dasar penentu tanggal merah di Bulan Februari yang sudah kurang beberapa hari lagi.

Selebihnya untuk tanggal merah dapat kalian downlod atau lihat langsung di dalam kalender pemerintah. Apa saja tanggal dan acaranya pada hari tersebut.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: literasinetwork.com

Komentar