paradapos.com - Kabupaten Bogor resmi melakukan pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah Kabupaten Bogor ini telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.
Sebagai informasi, Kabupaten Bogor merupakan sebuah wilayah di Provinsi Jawa Barat yang terbagi menjadi 40 kecamatan.
Pusat pemerintahan Kabupaten Bogor berada di Kecamatan Cibinong yang berlokasi di sisi utara Kota Bogor.
Kabupaten Bogor resmi melakukan pemekaran wilayah sejak 20 April 1999.
Wilayah yang dimekarkan ini dulunya merupakan sebuah Kecamatan yang Kawedanan wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Berlaku Mulai 11 Desember! Jawa Barat Lakukan Pemekaran Wilayah, Kabupaten Ciamis Dipecah Jadi...
Seiring dengan perkembangan wilayah tersebut pun mulai banyak dibangun perumahan hingga dibangun sebuah kampus.
Meningkatkan perdagangan dan jasa yang pesat membuat daerah tersebut membutuhkan kecepatan pelayanan.
Hingga status daerah tersebut ditingkatkan dari kecamatan menjadi Kota Administratif.
Peningkatan status ini bertujuan agar pembangunan lebih tertata dan terarah.
Dikutip paradapos.com dari laman Pemkot Depok, pada 20 April 1999 berdasarkan UU No. 15 Tahun 1999 wilayah tersebut resmi ditingkatkan menjadi Kotamadya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!