JEPARA, paradapos.com - Penghapusan program bantuan rawat inap untuk warga miskin yang tidak masuk PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Jepara, mulai memakan korban.
Salah seorang warga meninggal dunia warga meninggal dunia akibat pulang paksa dari perawatan di RSUD RA Kartini, Jepara, Jumat (26/1/2024).
Dia adalah Zumaidah (70), Warga Desa Buaran RT 11, RW I, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, almarhumah dibawa pulang paksa oleh keluarganya dalam kondisi koma dari RSUD RA Kartini pada Rabu (24/1/2023) malam.
Baca Juga: Pemkab Jepara Hapus Bantuan Rawat Inap Untuk Warga Miskin Bukan PBI
Baca Juga: PANAS! Ketua RT Hingga Petinggi di Jepara Sesalkan Penghapusan Bantuan Rawat Inap untuk Warga Miskin
Penyebabnya, karena keluarga tidak sanggup menanggung biaya rawat inap yang terus membengkak.
Adapun bantuan biaya rawat inap dari Pemkab Jepara untuk warga miskin telah dihapus.
Penghapusan karena anggaran bantuan rawat inap untuk warga miskin bukan penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak setiap tahun.
''Ibu Zumaidah kami bawa ke RSUD RA Kartini pada Senin (22/1/2024) dini hari, karena tiba-tiba jatuh setelah wudlu. Saat itu keluarga memang tidak mampu, tapi kami berharap ada bantuan dari pemerintah,'' ungkap Maulana, keluarga korban, Sabtu (27/1/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: muria.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pria Ini Menipu dengan Cara Menyamar jadi Presiden Prabowo, Gibran, hingga Sri Mulyani, Raup 30jt!
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?