Pemerintah Malaysia Serukan Kembali Penggunaan Masker di Masjid Serta Tempat Umum Guna Antisipasi Penyebaran Covid 19

- Minggu, 17 Desember 2023 | 10:01 WIB
Pemerintah Malaysia Serukan Kembali Penggunaan Masker di Masjid Serta Tempat Umum Guna Antisipasi Penyebaran Covid 19

paradapos.com - Malaysia kembali menganjurkan penggunaan masker di masjid dan surau untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 di negara tersebut.

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Mohd Naim Haji Mochtar dalam pernyataan medianya yang diakses di Kuala Lumpur, menyerukan seluruh pengelola surau dan masjid di negara itu menitikberatkan lagi pada SOP Covid 19.

Ia meminta para jemaah masjid dan surau disarankan menjalankan langkah-langkah pencegahan penularan Covid 19 dengan memakai masker.

Baca Juga: Pecah Kendi dan Bunyikan Sirine, Gubernur Khofifah Resmikan Pintu Perlintasan dan Pos Jaga Kereta Api di Banyuwangi

Khususnya dianjurkan bagi yang bergejala dan berisiko tinggi seperti lansia.

Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), menurut dia, melalui Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) akan bekerjasama dengan Dewan Negara Islam Negara Bagian (MAIN) dan Depatemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk mengambil langkah proaktif dalam ruang lingkup bidang agama untuk menghadapi wabah tersebut.

Langkah itu, ujar dia, untuk memastikan tempat-tempat di mana berkumpul banyak umat Islam, seperti masjid dan surau yang menjadi tempat yang mudah terjadi penularan wabah, dapat dilakukan tindakan pencegahan sejak awal.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Banyuwangi Kesulitan Identifikasi Covid 19, Kebanyakan Pasien Tolak Swab

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyebut terdapat peningkatan kasus Covid 19 di mana peningkatan di negara itu sejalan dengan tren yang terjadi setiap akhir tahun seperti yang dilaporkan di negara lain.

Mayoritas pasien Covid 19 di Malaysia mengalami gejala ringan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

Pada Pekan Epidemiologi ke-49 (ME 49/2023), total kasus Covid 19 yang dilaporkan sebanyak 12.757 kasus.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Polri Maksimalkan Tilang Elektronik, Ribuan Kamera ETLE Siap Pantau Pengendara

Jumlah itu naik dibandingkan 6.796 kasus yang dilaporkan pada ME 48/2023 pada 26 November 2023 hingga 2 Desember 2023.

Secara keseluruhan, persentase kasus kematian Covid 19 pada 25 Januari 2020 hingga 9 Desember 2023 sebesar 0,72 persen.

Artikel asli: rubicnews.com

Komentar