paradapos.com - Mengukir Sejarah: Jembatan Batam-Bintan, Kepulauan Riau, Menyambut Masa Depan yang Berkilau
Pada awalnya, sejak dimulainya pembahasan pada masa pandemi, impian memiliki jembatan terpanjang di Kepulauan Riau yang menghubungkan Batam dan Bintan mungkin terasa seperti khayalan.
Tetapi, berita menggembirakan pun datang saat proyek ini akhirnya resmi dimulai pada tahun 2023.
Sebuah proyek megah yang diyakini akan menjadi jembatan terpanjang se-Indonesia, membentang megah sepanjang 14,7 km di atas perairan yang memisahkan dua pulau indah ini.
Jembatan yang menghubungkan Batam dan Bintan tidak hanya sekadar jalur fisik, tetapi juga mengandung sejarah dan arti penting bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Dengan panjang totalnya, sekitar 7,9 km dari jembatan ini menghubungkan Bintan dan Pulau Sauh, sementara sisanya sepanjang 6,8 km menghubungkan Pulau Sauh dengan Batam.
Ini bukan sekadar jembatan, melainkan simbol kebersamaan dan keterhubungan antar-pulau yang mengukir jejak sejarah baru.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan tekun melangkah, mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran pembangunan jembatan ini.
Salah satu langkah krusial yang diambil adalah pengadaan lahan, yang telah berhasil mencapai luas mencengangkan, yaitu 74,43 hektar.
Sebuah langkah monumental yang menunjukkan komitmen serius terhadap keberhasilan proyek ini.
Namun, seperti kisah epik pada umumnya, perjalanan pembangunan jembatan ini tidak luput dari lika-liku anggaran.
Awalnya, proyek ini diestimasi memerlukan dana sebesar Rp8,78 triliun.
Namun, seiring berjalannya waktu, angka tersebut melonjak hingga mencapai Rp13,66 triliun.
Meski begitu, anggaran yang membesar tidak menghentikan semangat dan keyakinan pada proyek ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rimbanews.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!