Usianya Masih 15 Tahun, Kabupaten Hasil Pemekaran di Sulawesi Tengah ini Menyimpan Situs Purba Berusia Lebih 3.000 Tahun!

- Kamis, 25 Januari 2024 | 15:40 WIB
Usianya Masih 15 Tahun, Kabupaten Hasil Pemekaran di Sulawesi Tengah ini Menyimpan Situs Purba Berusia Lebih 3.000 Tahun!

paradapos.com - Pemekaran wilayah di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, daerah-daerah hasil pemekaran ini menyimpan banyak fakta lain yang lebih menarik.

Salah satunya yaitu kabupaten di Sulawesi Tengah yang menyimpan situs purba berusia ribuan tahun.

Baca Juga: Hidden Gem! Kepingan Danau Surga di Banggai Sulawesi Tengah Ini Tawarkan Keindahan Alam Memukau, Jernih Airnya Bak Cermin, Ada yang Pernah ke Sini?

Padahal, usia dari kabupatennya sendiri masih 15 tahun.

Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sigi yang dimekarkan pada tahun 2008 dari wilayah Kabupaten Donggala.

Pemekaran Kabupaten Sigi di Sulteng ini tercantum pada Undang Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi Di Provinsi Sulawesi Tengah, dilansir paradapos.com melalui data pemekaran wilayah Indonesia tahun 1999-2014 Kemendagri.

Baca Juga: Disahkan 9 Oktober, Provinsi Riau Resmi Lakukan Pemekaran Daerah Baru Seluas 12758.45 Km2, Pecahan Kabupaten...

Peraturan tersebut mulai berlaku pada 21 Juli 2008.

Kabupaten yang dulunya bagian dari Kabupaten Donggala ini memiliki luas setelah pemekaran sebesar 5.196,02 km persegi.

Kabupaten Sigi terdiri dari 16 kecamatan dan 177 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 247.057 jiwa.

Hampir 70% wilayah dari kabupaten ini merupakan area hutan.

Baca Juga: Lampung Dirikan Kabupaten Baru? Wilayah Seluas 2907.23 km2 Ini Resmi Terbentuk dari Hasil Pemekaran, Hanya Punya 2 Kelurahan

Sehingga tidak heran jika Kabupaten Sigi merupakan salah satu dari 2 kabupaten yang menjadi lokasi Taman Nasional Lore.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com

Komentar