paradapos.com - Pernyataan Jokowi alias Joko Widodo yang menyebut Presiden boleh memihak dan berkampanye berbuntut panjang.
PDI Perjuangan melihat pernyataan Presiden tersebut sebagai bukti bahwa pasangan Prabowo Gibran adalah bentuk Jokowi tiga periode.
Pasalnya PDI Perjuangan melihat kecenderungan Jokowi mendukung pasangan Prabowo Gibran pada Pemilu 2024.
"Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo Gibran merupakan cermin Jokowi tiga periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Januari 2024.
Hasto melihat pernyataan Jokowi tidak hanya melanggar etika politik tapi juga menabrak tatanan kehidupan bernegara.
Dia mengaggap ada ambisi untuk memperpanjang kekuasaan tiga perode melalui pasangan Prabowo Gibran.
Hasto juga kembali menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai sebagai jalan bagi Gibran bisa menjadi cawapres.
"Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode. Publik kini mempersoalkan kembali berbagai rekayasa hukum yang dilakukan di MK untuk meloloskan Gibran," jelasnya.
Lebih lanjut Hasto juga menyoroti tempat saat Jokowi menyampaikan pernyataan itu, yakni Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
"TNI adalah kekuatan pertahanan yang seharusnya netral. Namun hal tersebut justru mengungkapkan motif sepertinya ingin melibatkan TNI, setidaknya secara psikologis," ungkap Hasto.
Hasto pun menghubungkan tudingan intimidasi yang dilakukan terhadap pasangan Ganjar Mahfud.
"Jadi akhirnya terjawab mengapa banyak intimidasi. Ganjar Mahfud dikepung dari seluruh lini, meski kami meyakinan kekuatan rakyat tidak bisa dibendung dan akan menjadi perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang terjadi," pungkas Hasto.
Sebelumnya Presiden Jokowi alias Joko Widodo menyebut tidak ada larangan bagi Presiden untuk berkampanye.
Jokowi juga mengatakan bahwa seorang Presiden juga diperbolehkan memihak secara politik dalam pemilu.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat hadir bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara penyerahan pesawat Hercules dari Kemenhan kepada TNI di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
"Presiden tuh boleh lho kampanye. Presiden boleh memihak, boleh," ujarnya.
Meskipun memiliki hak untuk berkampanye dan memihak secara politik, baginya yang terpenting pejabat publik dilarang menggunakan fasilitas negara dalam aktifitas politiknya.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tandas Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa Presiden, juga termasuk menteri, merupakan jabatan politis. Sehingga di dalam dirinya masih ada hak politik.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," jelas Jokowi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!